You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Lakukan Pengukuran Aset Milik Pemprov DKI di Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Lakukan Pengukuran Aset Milik Pemprov DKI di Pulau Tidung

Pemerintaha Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan pengukuran aset milik Pemprov DKI Jakarta berupa area wisata di Jembatan Cinta, kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.

Kita lakukan pengukuran terhadap 6.163 meter persegi yang belum tercatat dan bersertifikat,

Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring mengatakan, aset yang diukur berada di area Jembatan Cinta seluas 8.100 meter persegi dengan melibatkan UP PTSP dan Suku Badan Pengelola Aset Kepulauan Seribu. Namun dari 8.100 meter persegi tersebut, baru 1.937 meter persegi yang tersertifikat dan tercatat sebagai aset.

"Kita lakukan pengukuran terhadap 6.163 meter persegi yang belum tercatat dan bersertifikat," ujar Hendri, Kamis (26/9).

Tanda Batas Aset Pemprov DKI Dipasang di Pulau Permukiman

Menurutnya, selain melakukan pengukuran, pihaknya juga memasang plang aset untuk menghindari terjadinya klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain.

"Segera kita akan sertifikasi untuk mengantisipasi sengketa lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye14776 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3790 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye2396 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye2183 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2141 personAnita Karyati